Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023
Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 28 Tahun 2021 yaitu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat pada pendidikan tinggi akademik dan profesi.

Read More...

Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023

Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 28 Tahun 2021 yaitu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat pada pendidikan tinggi akademik dan profesi.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, DRTPM dan DAPTV melaksanakan fasilitasi di bidang riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat pada pendidikan tinggi akademik, vokasi, dan profesi, serta melaksanakan fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Dalam rangka pelaksanaan fasilitasi sekaligus fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat, DRTPM dan DAPTV memiliki alur kegiatan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Alur kegiatan terangkum di dalam sistem BIMA (bima.kemdikbud.go.id), sedangkan
penjabaran terperinci untuk setiap tahapan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

  • Pengumuman unduh disini
  • Panduan Pengelolaan Penelitian unduh disini
  • Panduan Penelitian dan PKM unduh disini

Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 9 April 2023 melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs