The Essential Photography Contest oleh Universitas Pasundan Bandung
Salah satu kegiatan agar tetap terjaganya komunikasi dalam kondisi seperti sekarang adalah melalui media sosial. Himpunan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) FISIP Universitas Pasundan Bandung, mengajak seluruh teman-teman dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi agar dapat mengisi waktu luangnya dengan mengikuti lomba foto yang diadakan oleh mereka yaitu THE ESSENTIAL.

Read More...

The Essential Photography Contest oleh Universitas Pasundan Bandung

Salah satu kegiatan agar tetap terjaganya komunikasi dalam kondisi seperti sekarang adalah melalui media sosial. Himpunan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) FISIP Universitas Pasundan Bandung, mengajak seluruh teman-teman dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi agar dapat mengisi waktu luangnya dengan mengikuti lomba foto yang diadakan oleh mereka yaitu THE  ESSENTIAL.

Lomba foto ini diadakan agar semua orang bisa meningkatkan kreatifitas, mengolah bakat dibidang fotografi serta menjadi tetap produktif di masa pandemi ini.

A. TEMA

Kesenjangan Sosial

B. SYARAT

– WNI
– Usia 17-25 Tahun
– Bersifat individu
– Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat

C. KETENTUAN KARYA

1.Peserta ialah umum usia 17-25 tahun.
2.Tema yang diusung adalah kesenjangan sosial.
3.Bersifat individu/perorangan.
4.Foto belum pernah di publikasikan, mengikuti kompetisi, atau kontes foto lain.
5.Setiap peserta diwajibkan mengirimkan maksimal 3 foto.
6.Hasil karya di-unggah ke akun Instagram dan diberi caption inspiratif sesuai dengan tema perlombaan. Periode pengambilan foto Januari 2020-Februari 2021.
7.Tag instagram @himaks_unpas, @infokom_himaks dan @essentialphotography2021 Cantumkan hashtag :
#Lombafotoinfokomhimaks
#kesenjangansosialhimaks
#essentialphotocontest
8.Laman foto dan foto asli dikumpulkan melalui formulir pada bit.ly/TheEssentialPhotography
9.Foto memiliki keselarasan dengan tema.
10.Jenis kamera DSLR , kamera saku, kamera HP diperbolehkan.
11.Resolusi foto minimal 300 dpi.
12.Olah digital diperbolehkan sebatas perbaikan dasar kualitas foto (sharpening, cropping, colour balance, dodge/burn, colour/contrast, dan saturasi warna) tanpa mengubah keaslian objek.
13.Tidak diperkenankan mencantumkan data, tulisan/gambar apa pun pada foto.
14.Himpunan mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya (nonkomersial) dengan tetap mencantumkan nama pemenang/fotografer.
15.Panitia mendiskualifikasi peserta yang memasukkan karya yang dianggap mengan- dung unsur SARA, melanggar norma susila, dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan lomba.
16.Batas akhir pengumpulan foto ialah Rabu, 17 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
17.Penjurian akan dilaksanakan pada tanggal, 19-21 Februari 2021
18. Pemenang lomba foto akan diumumkan di instagram @himaks_unpas,@infokom_himaks dan @essentialphotography202 pada tanggal 22 Februari 2020.
19.Keputusan dewan juri ialah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 20.Dengan mengumpulkan karya foto pada lomba foto ini, peserta dianggap tunduk pada peraturan yang dibuat panitia.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs