Sosialisasi Budaya Anti Gratifikasi dalam Rangka Mewujudkan SDM Pendidikan Tinggi yang Berintegritas
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Nilai Zona Integritas pada hari Kamis, 17 Juni 2021.

Read More...

Sosialisasi Budaya Anti Gratifikasi dalam Rangka Mewujudkan SDM Pendidikan Tinggi yang Berintegritas

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Budaya Anti Gratifikasi dalam Rangka Mewujudkan SDM Pendidikan Tinggi yang Berintegritas. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Nilai Zona Integritas pada hari Kamis, 17 Juni 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube resmi milik Ditjen Dikti dan juga menggunakan media Zoom Meeting.

Pencanangan Zona Integritas ini menurut Nizam merupakan suatu langkah konkret dan penting pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Ditjen Pendidikan Tinggi. Sebagai lembaga pemerintah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dituntut untuk senantiasa meningktkan kualitas layanan dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

Untuk mewujudkan layanan yang berintegritas, Nizam mengajak insan Ditjen Pendidikan Tinggi untuk melakukan perubahan pola pikir bagaimana memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, dan penyelarasan program akan mendorong percepatan perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat. Nizam juga mengingatkan bahwa kualitas sumber daya manusia juga berpengaruh pada kualitas layanan. “Layanan yang baik hanya dapat diberikan oleh sumber daya yang baik pula,” papar Nizam.

Bicara terkait WBK/WBBM, Nizam menjelaskan urgensi untuk melakukan perubahan bentuk layanan tatap muka secara langsung menjadi layanan-layanan berbasis teknologi. Intervensi penggunaan teknologi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan dan mencegah peluang terjadinya penyimpangan/pelanggaran. Layanan dapat terselenggara dengan optimal, masyarakat pun dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, transparan dan akuntabel.

Pemaparan materi dalam webinar ini, disampaikan langsung oleh Komisi Apratur Sipil Negara serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs