Klarifikasi Dosen yang Belum Memiliki Jabatan Akademik oleh LLDIKTI II
Menindaklanjuti hasil temuan Tim Audit Kinerja Entitas Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan kode temuan 1.04.07 (Penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan bidang tertentu lainnya) pada tanggal 26 September 2022.

Read More...

Klarifikasi Dosen yang Belum Memiliki Jabatan Akademik oleh LLDIKTI II

Menindaklanjuti hasil temuan Tim Audit Kinerja Entitas Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan kode temuan 1.04.07 (Penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan bidang tertentu lainnya) pada tanggal 26 September 2022, dengan hormat, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II agar memerintahkan kepada dosen
    yang telah memenuhi kualifikasi akademik magister atau doktor dan telah mencukupi masa kerja
    paling sedikit 1 (satu) tahun sebagai dosen PNS Dpk, dosen tetap yayasan atau sebagai dosen
    dengan perjanjian kerja serta telah memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
    agar SEGERA mengajukan usulan jabatan fungsional/akademik.
  2. Kami mohon klarifikasi Saudara terkait masih adanya dosen yang belum memilik jabatan akademik
    di lingkungan PTS yang Saudara pimpin, dengan cara mengisi form excel masing-masing PTS yang
    sudah kami sediakan dan bisa diunduh di https://bit.ly/2022_Dosen_BelumMemilikiJA pada folder
    (SEBELUM) DATA Dosen Belum memiliki JA.
  3. Hasil klarifikasi tersebut dibuat dalam bentuk folder dengan nama folder: No.urut_Nama PTS,
    contoh: 1_Universitas Tulang Bawang dan diunggah ke dalam folder (SESUDAH) DATA Dosen
    Belum memiliki JA pada tautan https://bit.ly/2022_Dosen_BelumMemilikiJA.
    Berikut file yang harus diunggah ke dalam folder masing-masing PTS tersebut:
    – Scan asli surat pengantar dari Pimpinan PTS (file PDF)
    – Scan asli Form Jumlah Dosen Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II yang telah
    ditanda tangani oleh Pimpinan PTS
    – Form excel Jumlah Dosen Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II yang telah
    diisi.
  4. Hasil klarifikasi tersebut kami terima paling lambat tanggal 21 Oktober 2022.
  5. LLDIKTI Wilayah II juga akan melakukan “Monitoring dan Evaluasi terkait dosen yang belum mempunyai jabatan akademik” ke beberapa Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II, jadwal dan tempat pelaksanaan akan kami informasikan melalui surat kami selanjutnya.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs