Sehubungan dengan pemutakhiran data dosen yang sudah disertifikasi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, agar segera menyampaikan data dan kelengkapan administrasi sebagai berikut:
- Bagi Dosen Tetap Yayasan yang sudah disertifikasi kelulusan tahun 2008 s.d. 2019, yang terdapat perubahan (update) data SK Inpassing dan/atau SK Inpassing Penyetaraan TMT 1 Januari 2021 agar dapat melampirkan SK tersebut pada pelaporan SPTJM dan Lampiran F3 periode bulan Januari 2021.
- Dosen tersertifikasi kelulusan Tahun 2020
A. Wajib mengisi borang pengisian data melalui alamat url: bit.ly/lldikti2-lulusserdos2020 (Semua lampiran pada link bertype file: PDF/max size: 10MB)
B. Mengumpulkan:
1) Fotocopy Nomor Rekening Tabungan (Pilih bank: Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Sumsel-babel), nomor dan nama harus jelas;
2) Fotocopy NPWP, nomor dan nama harus jelas;
3) Dikirim secara kolektif dengan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi;
4) Pengisian borang dan pengumpulan berkas paling lambat tanggal 29 Januari 202
Berkas dikirimkan ke alamat: Kepala LLDIKTI wilayah II, Jalan Srijaya, No. 883. Km. 5,5 Palembang 30153.
Sumber: http://www.lldikti2.id/berita/detail/pemutakhiran-data-januari-2021