Mendikbudristek Membuka Peluang Kreativitas Mahasiswa: Tugas Akhir Tak Terbatas pada Skripsi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 telah dikeluarkan, yang mengguncang paradigma tradisional tugas akhir dalam dunia pendidikan tinggi. Menurut peraturan ini, program studi sekarang diberikan wewenang untuk mengizinkan mahasiswanya untuk memilih tugas akhir yang tidak terbatas pada skripsi, tesis, atau disertasi, melainkan dapat berbentuk lain seperti prototipe, proyek, atau bentuk lainnya.

Read More...

Mendikbudristek Membuka Peluang Kreativitas Mahasiswa: Tugas Akhir Tak Terbatas pada Skripsi

Pendidikan tinggi di Indonesia semakin memberikan kebebasan kepada mahasiswanya dalam menentukan tugas akhir mereka. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 telah dikeluarkan, yang mengguncang paradigma tradisional tugas akhir dalam dunia pendidikan tinggi. Menurut peraturan ini, program studi sekarang diberikan wewenang untuk mengizinkan mahasiswanya untuk memilih tugas akhir yang tidak terbatas pada skripsi, tesis, atau disertasi, melainkan dapat berbentuk lain seperti prototipe, proyek, atau bentuk lainnya.

Sejak diberlakukan, banyak kampus di seluruh Indonesia telah merespons positif peraturan ini dengan memberikan beragam pilihan tugas akhir kepada mahasiswa. Ini menciptakan peluang baru bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi kreativitas mereka dan mengembangkan berbagai kemampuan di luar lingkup penelitian tradisional.

Perubahan signifikan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya peraturan menteri yang baru, diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas terkait kebijakan ini, sehingga dapat mendukung inovasi dan keberagaman dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang meresmikan peraturan ini, mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memajukan mutu pendidikan tinggi dan meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional. Dengan memberikan mahasiswa lebih banyak pilihan dalam menentukan tugas akhir mereka, diharapkan dapat menciptakan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan di dunia nyata.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini dapat mendukung industri dan inovasi di Indonesia, karena mahasiswa akan memiliki lebih banyak peluang untuk terlibat dalam proyek-proyek praktis yang dapat berkontribusi pada perkembangan teknologi dan ekonomi negara. Semua ini merupakan langkah yang positif menuju pendidikan tinggi yang lebih beragam, inklusif, dan adaptif di Indonesia.

Adapun, projek yang dapat digunakan mahasiswa sebagai pengganti skripsi dapat dilihat pada banner berikut, namun keputusan ini tetap dikembalikan pada kampus masing-masing, berdasarkan pertimbangan dan peraturan kampus terkait, agar lulusan tetap dapat menerima dan menghasilkan potensi yang maksimal.

Merujuk Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023, berikut syarat kelulusan yang dapat diterapkan untuk mahasiswa:

  1. Program diploma tiga (D3) Dapat diberikan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis, baik secara individu maupun berkelompok.
  2. Program sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) Pertama, untuk Syarat Bebas Skripsi S1 dapat berupa Pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang  sejenis, baik secara individu maupun berkelompok. Kedua, Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.
  3. Program magister (S2) Wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis.
  4. Program doktor (S3) Wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis.

Sementara itu, meski mahasiswa magister dan doktor tetap wajib menyelesaikan tugas akhir, tetapi tidak lagi harus menerbitkannya di jurnal.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs