Surat Edaran Rektor UMKO Terkait Kegiatan Mahasiswa di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Kotabumi
Seluruh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, wajib mengikuti aturan yang telah termaktub di dalam surat edaran ini.

Read More...

Surat Edaran Rektor UMKO Terkait Kegiatan Mahasiswa di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Surat Edaran ini dikeluarkan Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi pada tanggal 5 November 2019 M/8 Rabiul Awal 1441 H terkait dengan Kegiatan Mahasiswa, Organisasi Kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, bahwa tidak diperkenankan berada di Kampus lebih dari pukul 18.00 WIB. kecuali perkuliahan non reguler dan kegiatan resmi yang diketahui oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Oleh karena itu, seluruh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, wajib mengikuti aturan yang telah termaktub di dalam surat edaran ini. Adapun salinan Surat Edaran tersebut adalah sebagaimana berikut:

Managed & Maintenanced by ArtonLabs