Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi saat ini telah meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perguruan tinggi dalam melaksanakan program dan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi perilaku hidup sehat dalam masa pandemi Covid-19, sehingga terjadi perubahan perilaku di masyarakat menjadi lebih disiplin dan patuh dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan hal sebagai berikut:
- pimpinan perguruan tinggi diminta untuk menyelenggarakan program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 sebagai implementasi kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka;
- program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 merupakan praktik lapangan dalam bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi maupun penelitian yang berkaitan dengan pola perilaku hidup sehat saat masa pandemi Covid-19, terutama aktivitas 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun);
- peserta KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 adalah Dosen dan Mahasiswa;
- dalam pelaksanaan program, Mahasiswa mendapatkan angka kredit yang dihitung sebagai Satuan Kredit Semester (SKS), sedangkan Dosen mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti penilaian angka kredit jabatan fungsional;
- perguruan tinggi diminta untuk menyiapkan panduan teknis perencanaan, pelaksanaan, keselamatan peserta dan evaluasi program;
- pendaftaran program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 dapat dilakukan melalui tautan https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/dev/;
- buku panduan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dapat diunduh melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/ BukuPanduanMBKM.
Sumber:
http://www.lldikti2.id/berita/detail/penyelenggaraan-program-kknt-duta-perubahan-perilaku
http://www.dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/program-kkn-tematik/