Himbauan Ketua Pelaksana Wisuda I UMKO Mengenai Protokol Kesehatan
Berikut adalah himbauan dari Ketua Panitia Pelaksana Wisuda I UMKO, jika ada wisudawan atau wisudawati yang melanggar himbauan tersebut diatas, pihak panitia berhak untuk memaksa memulangkan wisudawan dan wisudawan tersebut mendapatkan sanksi dari petugas gugus Covid-19 Lampung Utara.

Read More...

Himbauan Ketua Pelaksana Wisuda I UMKO Mengenai Protokol Kesehatan

Dalam wujud antisipasi penyebaran Covid-19, ketua pelaksana Wisuda I UMKO, Darwanto, S.Pd., M.Pd. menghimbau kepada seluruh wisudawan mengenai protokol kesehatan yang wajib diikuti dalam acara wisuda mendatang (Senin – Kamis, 14-17/12/2020). Himbauan tersebut berupa:

  1. Seluruh wisudawan/wisudawati diwajibkan untuk menjaga kebersihan diri, khususnya tangan dengan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum memasuki area pewisudaan.
  2. Tidak sembarangan menyentuh wajah.
  3. Menjaga jarak antar wisudawan/tidak berkerumun sebelum atau setelah rangkaian wisuda selesai.
  4. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang telah diberikan oleh panitia Wisuda I UMKO yang tergabung dalam paket atribut wisuda berupa masker dan face shield.
  5. Tidak membawa pendamping lebih dari dua orang.
  6. Mengikuti arahan panitia Wisuda I UMKO terkait protokol kesehatan Covid-19 pada saat pelaksanaan wisuda.
  7. Segera meninggalkan lokasi pewisudaan saat seluruh rangkaian wisuda telah selesai.

Tersebut diatas adalah himbauan dari Ketua Panitia Pelaksana Wisuda I UMKO, jika ada wisudawan atau wisudawati yang melanggar himbauan tersebut diatas, pihak panitia berhak untuk memaksa memulangkan wisudawan dan wisudawan tersebut mendapatkan sanksi dari pihak Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs